03/27/2012kemdikbud.go.id
Jakarta – Kebijakan pemerintah untuk menaikkan
harga bahan bakar minyak (BBM) diikuti dengan penambahan kuota penerima subsidi
siswa miskin (SSM). Dari Rp11,2 triliun yang diusulkan oleh Kemdikbud pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2012, Rp3,9
triliun diantaranya diperuntukkan untuk SSM.
Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di kantor Kemdikbud, Selasa (27/03). “Anak-anak
dari jenjang SD, SMP, sampai perguruan tinggi yang menerima SSM jumlahnyapun
kita naikkan, yang tadinya 6 juta anak, kita naikkan jadi 14 juta anak,” tutur
Menteri Nuh.
Mendikbud menjelaskan, kuota penerima SSM
dinaikkan sampai dua kali lipat lebih dikarenakan adanya dampak yang luas atas
kenaikan harga BBM. Selama ini, siswa yang diberi subsidi adalah siswa yang
benar-benar miskin. Sekarang, dengan adanya pengalihan subsidi yang ditandai
dengan kenaikan harga BBM, otomatis siswa yang hampir miskin juga menerima
imbasnya. “Jadi untuk meng-cover adik-adik kita yang
hampir miskin itu, kita naikkan jumlah penerimanya,” jelas mantan Menkominfo
ini.
Untuk mendapatkan 14 juta penerima SSM, kata
Menteri Nuh, siswa tidak perlu mengajukan permohonan atau lamaran. Pihak
sekolah yang akan mendata siswa-siswanya yang layak untuk menerima SSM, yang
kemudian dikoordinasikan dengan dinas pendidikan daerah setempat. “Setelah data
diperoleh, baru kita verifikasi,” lanjut Mendikbud.
Untuk SD setiap anak penerima SSM mendapat
Rp360 ribu/anak/tahun. Kami, ujar Mendikbud, akan mengusulkan, menjadi Rp450
ribu/anak/tahun. Untuk SMP dari Rp550 ribu akan naik menjadi Rp750
ribu/anak/tahun. Yang SMA SMK yang tadinya Rp780 ribu akan naik menjadi Rp1
juta/anak/tahun.
Menurut Mendikbud, jauh sebelum adanya
kompensasi kenaikan BBM, Kemdikbud telah melakukan review tentang penerima SSM.
Subsidi siswa miskin merupakan biaya personal yang melekat pada siswa. Dan
seperti diketahui, bahwa kebutuhan transportasi merupakan kebutuhan yang paling
besar. “Karena biaya transportasi ada kemungkinan akan naik, dari situlah kita
naikkan besarannya,” ujar Mendikbud.
Kenaikan besaran SSM akan
naik serentak dengan naiknya BBM. Ketepatan sasaran, ketepatan jumlah dan
ketepatan waktu pemberian subsidi adalah suatu keharusan. “Tidak bisa
kenaikannya mulai 1 April, subsidinya mulai November,” tandas Menteri Nuh. (AR)Sumber : (Website Kemdikbud RI)